Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DITJEN HUBUD/DJPU)
DJPU yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal merupakan unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi dari Kementerian Perhubungan Indonesia. Direktur Jendral bertanggung jawab dan berada di bawah Menteri Perhubungan Indonesia. DJPU mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan udara. Struktur organisasi pada DJPU ditunjukkan oleh Gambar 4 berikut.
